Senin, 10 Juni 2013

30 Keistimewaan Bulan Ramadhan

30 Keistimewaan Bulan Ramadhan

agama, senarai, apa, kelebihan, fadhilat, ramadhan, puasa, bulan mulia, rasulullah, islam, allah 

Selama Ramadhan, Imam Syafi’i menghatamkan Al-Quran enam puluh kali, dua kali dalam semalam di dalam solat. 

Selama Ramadhan, Allah memerintahkan seluruh penghuni syurga berhias. Rasulullah Saw. bersabda:”… Adapun yang keempat, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan syurga-Nya, Ia berfirman: “Bersiap-siaplah, dan hiasilah dirimu untuk para hamba-Ku, sehingga mereka boleh segera beristirehat dari kelelahan (hidup di) dunia menuju negeri-Ku dan kemuliaan-Ku…” [HR. Baihaqi]. Itulah aspek menarik keajaiban bulan Ramadhan yang tak banyak orang tahu.

1. Ramadhan jalan menuju ketaqwaan

Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana diwajibkan atas kaum sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”. (Al Baqarah: 183).

Ayat di atas menerangkan bahawa puasa adalah sebab yang boleh mengantarkan pelakunya menuju ketaqwaan, kerana puasa mampu meredam syahwat. Ini sesuai dengan salah satu penafsiran yang disebutkan Imam Al Qurthubi, yang berpadukan kepada hadits riwayat Imam Ahmad yang menyebutkan bahawa puasa adalah perisai.

2. Ramadhan bulan mujahadah

Para ulama’ salaf adalah suri tauladan bagi umat, mujahadah mereka dalam mengisi bulan Ramadhan amat perlu dicontoh. Seperti Imam Asyafi’i, dalam bulan Ramadhan beliau menghatamkan Al-Quran dua kali dalam semalam, dan iti dikerjakan di dalam solat, sehingga dalam bulan Ramadhan beliau menghatamkan Al-Quran enam puluh kali dalam sebulan. Imam Abu Hanifah juga menghatamkan Al-Quran dua kali dalam sehari selama Ramadhan.

3. Puasa Ramadhan menumbuhkan sifat amanah

Wahbah Zuhaili dalam bukunya Al Fiqh Al Islami berpendapat bahawa puasa mengajarkan rasa amanat dan muraqabah di hadapan Allah Ta’ala, baik dengan amalan yang nampak mahupun yang tersembunyi. Maka tidak ada yang mengawasi seseorang yang berpuasa agar menghindari hal-hal yang dilarang dalam berpuasa kecuali Allah Ta’ala

4. Puasa Ramadhan melatih diri berdisiplin

Puasa juga melatih 
diri berdisiplin , Wahbah Zuhaili menjelaskan bahawa seorang yang berpuasa harus makan dan minum dalam waktu yang terbatas. Bahkan dalam berbuka puasa pun harus disegerakan.

5. Puasa Ramadhan menumbuhkan rasa solidaritas sesama muslim

Wahbah Zuhali juga menjelaskan bahawa puasa Ramadhan menumbuhkan rasa solidariti di antara sesama muslim. Pada bulan ini semua umat Islam, dari timur hingga barat diwajibkan untuk menjalankan puasa. Mereka berpuasa dan berbuka dalam waktu yang sama, kerana mereka memiliki tuhan yang satu.

Seorang yang merasa lapar dan dahaga akhirnya juga boleh turut merasakan kesengsaraan saudara-saudaranya yang kekurangan atau tertimpa bencana. Sehingga tumbuh perasaan kasih sayang terhadap umat Islam yang lain.

6. Puasa Ramadhan melatih kesabaran

Bulan Ramadhan adalah bulan puasa di mana pada siang hari kita diperintahkan meninggalkan makanan yang asalnya halal, terlebih lagi yang haram. Begitu pula di saat ada seseorang mengganggu kita. Rasulullah Saw. bersabda: “Bila seseorang menghina atau mencacinya, hendaknya ia berkata 'Sesungguhnya aku sedang puasa." (HR. Bukhari)

7. Puasa Ramadhan menyihatkan

Rasulullah bersabda: ”Berpuasalah, maka kamu akan sihat” (HR. Ibnu Sunni), ada yang menyatakan bahawa hadits ini dhoif, akan tetapi ada pula yang menyatakan bahawa darjat hadits ini sampai dengan tingkat hasan (lihat, Fiqh Al Islami wa Adilatuh, hal 1619).

Tapi makna hadist masih boleh diterima, kerana puasa memang menyihatkan. Al Harits bin Kaldah, tabib Arab yang pernah mengabdi kepada Rasulullah Saw. juga pernah menyatakan:”Perut adalah tempat tinggal penyakit dan sedikit makanan adalah ubatnya”.

8. Lailatul Qadar adalah hadiah dari Allah untuk umat ini

Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al Muwatha’, dia telah mendengar dari seorang ahlul ilmi tsiqah yang telah mengatakan: “Sesungguhnya telah diperlihatkan usia-usia umat sebelumnya kepada Rasulullah Saw., atau apa yang telah Allah kehendaki dari hal itu, dan sepertinya usia umat beliau tidak mampu menyamai amalan yang telah dicapai oleh umat-umat sebelumnya, maka Allah memberi beliau Lailatul Qadar yang lebih baik daripada seribu bulan.” (HR. Malik).

9. Ramadhan bulan ampunan

Bulan Ramadhan adalah bulan ampunan, Rasulullah Saw. bersabda: “Dan siapa yang berpuasa Ramadhan dengan dasar keimanan dan pengharapan redha Allah, diampunkan untuknya dosa yang telah lalu.”(HR. Bukhari)

10. Siapa yang dilihat Allah, maka ia terbebas dari azab-Nya

Dari Jabir bin Abdullah ra. Rasulullah Saw. bersabda: ”Pada bulan Ramadhan umatku dianugerahi lima perkara yang tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumku. Yang pertama, sesungguhnya jika Allah melihat mereka di awal malam dari bulan Ramadhan, dan barang siapa yang telah dilihat Allah maka Ia tidak akan mengazabnya selamanya…” (HR. Baihaqi).

Selama Ramadhan, Imam Syafi’i menghatamkan Al-Quran enam puluh kali, dua kali dalam semalam di dalam solat.

11. Bau mulut orang berpuasa lebih harum dari kasturi di hadapan Allah

Rasulullah Saw. bersabda:”…Yang kedua, sesungguhnya bau mulut mereka ketika siang hari lebih harum di hadapan Allah daripada bau kasturi…” (HR. Baihaqi).

12. Di Bulan Ramadhan para malaikat meminta ampunan untuk umat ini

Rasulullah Saw. bersabda:”…Adapun yang ketiga, sesungguhnya para malaikat meminta ampunan untuk mereka siang dan malam…” (HR. Baihaqi).

13. Di bulan Ramadhan syurga berbenah diri

Rasulullah Saw. bersabda:”…Adapun yang keempat, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan syurga-Nya, Ia berfirman: “Bersiap-siaplah, dan hiasilah dirimu untuk para hamba-Ku, sehingga mereka boleh segera beristirehat dari kelelahan (hidup di) dunia menuju negeri-Ku dan kemuliaan-Ku…” (HR. Baihaqi).

14. Di malam akhir Ramadhan Allah mengampuni umat ini

Rasulullah Saw. bersabda: ”…Adapun yang kelima, sesungguhnya jika tiba malam terakhir Ramadhan Allah memberi ampun kepada mereka semua. Lalu bertanyalah seorang lelaki dari sebuah kaum: ”Apakah itu lailatul qadar? Ia bersabda:” Bukan, apakah kau tidak mengetahui perihal orang-orang yang bekerja, jika mereka selesai melakukan pekerjaan maka ganjarannya akan dipenuhi. (HR. Baihaqi)

15. Pintu syurga dibuka, pintu neraka ditutup, syaitan dibelenggu

Rasulullah Saw. Bersabda: “Jika Ramadhan tiba dibukalah pintu syurga dan ditutuplah pintu neraka serta syaitan-syaitan dibelenggu. (HR. Bukhari).

Dalam Syarah Shahih Muslim, Qadhi Iyadh menjelaskan bahawa makna hadits di atas boleh bermakna haqiqi, iaitu pintu syurga dibuka, pintu neraka ditutup serta syaitan dibelenggu secara haqiqi, sebagai tanda datangnya Ramadhan sekaligus pemuliaan terhadapnya. Tapi boleh juga bermakna majaz yang mengisyaratkan besarnya pahala dan ampunan di bulan itu, sehingga syaitan seperti terbelenggu.

16. Pahala syuhada bagi yang melakukan kewajiban dan menghidupkan Ramadhan

Datanglah seorang lelaki kepada Nabi Saw. Dan mengatakan: ”Wahai Rasulullah, tahukah anda jika saya telah bersaksi bahawa tidak ada tuhan selain Allah dan sesungguhnya anda adalah utusan Allah, aku juga telah melakukan solat lima waktu, juga telah menunaikan zakat, serta aku telah berpuasa Ramadhan dan menghidupkannya, maka termasuk golongan siapakah saya? Rasulullah Saw. Bersabda: “Termasuk dari orang-orang yang sidiq dan syuhada’”. (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

17. Pahala amalan bulan Ramadhan berlipat ganda

Dari Salman ra., bahawasannya Rasulullah Saw. berkhutbah di hari terakhir bulan Sya’ban: ”Wahai manusia, telah datang kepada kamu bulan agung yang penuh berkat. Bulan yang terdapat di dalamnya sebuah malam yang lebih baik dari seribu bulan, bulan yang Allah jadikan puasa di dalamnya sebagai kewajiban, dan qiamul lail sebagai perkara yang disunnahkan, barang siapa mendekatkan diri di dalamnya dengan perbuat kebajikan, maka ia seperti mengerjakan kewajiban selainnya, dan barang siapa mengerjakan kewajiban di dalamnya, maka ia seperti mengerjakan tujuh puluh kewajiban selainnya…” (HR. Ibnu Huzaimah dalam Shahihnya)

18. Setiap hari dalam Ramadhan memiliki keutamaan

Rasulullah Saw. bersabda: “…Dia adalah bulan yang permulaannya adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan, serta paripurnanya adalah pembebasan dari neraka…” (HR. Ibnu Huzaimah dalam Shahihnya)

19. Keutamaan memberi minum orang yang berpuasa

Allah akan memberi minum kelak di akhirat Rasulullah Saw. bersabda: “Dan barang siapa memberi minuman orang yang berpuasa maka Allah akan memberinya dari telaga minuman yang tidak menghauskan hingga ia masuk ke dalam syurga”. (HR. Ibnu Huzaimah dalam Shahihnya).

20. Sebaik-baik sedekah adalah sedekah di bulan Ramadhan


Rasulullah bersabda: “Sebaik-baik sedekah aitu sedekah di bulan Ramadhan.” (HR.Tirmidzi) 

Selama Ramadhan, Imam Syafi’i menghatamkan Al-Quran enam puluh kali, dua kali dalam semalam di dalam solat.

21. Doa mustajab di bulan Ramadhan

Diriwatkan dari Abu Umamah Ra, bahawa Rasulullah Saw. bersabda:”...Dan untuk setiap muslim di setiap hari dan petang (dalam bulan Ramadhan) doa yang mustajab (HR. Bazar).

Rasulullah juga bersabda:”Tiga yang tidak tertolak doanya, orang yang berpuasa hingga berbuka, imam adil, dan doa orang yang dizalimi”. (HR. Tirmidzi)

22. Pahala umrah Ramadhan sama dengan haji

Rasulullah Saw. bersabda kepada seorang wanita Anshar:”Jika datang Ramadhan maka lakukanlah umrah, kerana susungguhnya umrah dalam bulan itu setaraf dengan haji.” (HR. An Nasa’i).

23. Pahala i’tikaf di bulan Ramadhan sama dengan pahala 2 haji dan umrah

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Husain Ra. menyatakan, bahawa Rasulullah Saw. telah bersabda:”Barang siapa menjalankan i’tikaf selama sepuluh hari di bulan Ramadhan maka amalan itu seperti dua haji dan umrah (HR. Baihaqi)

24. Dalam Ramadhan terdapat malam yang istimewa (Lailatul Qadar)

Allah berfirman:”Lailatul Qadar lebih baik daripada seribu bulan”. (Al Qadr: 3).

Tentang ayat ini, Wahbah Zuhaili menjelaskan bahawa menghidupkan Ramadhan dan melakukan amalan di dalamnya lebih baik daripada menjalankan amalan dalam seribu bulan tanpa Ramadhan.

25. Al-Quran diturunkan pada bulan Ramadhan

Allah Ta’ala berfirman: “Bulan Ramadhan yang diturunkan di dalamnya Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan atas petunjuk itu, serta pemisah antara haq dan batil”. (Al Baqarah: 185)

Ibnu Katsir mengatakan bahawa Allah Ta’ala menyanjung bulan Ramadhan atas bulan-bulan yang lain, iaitu dengan memilihnya sebagai bulan dimana Al-Quran diturunkan di dalamnya.

26. Kitab-kitab suci diturunkan pada bulan Ramadhan

Rasulullah Saw. bersabda:”Shuhuf Ibrahim turun pada awal malam pertama bulan Ramadhan, dan Taurat turun pada hari ke enam bulan Ramadhan dan Injil pada hari ke tiga belas dari Ramadhan…” (HR. Ahmad).

27. Rasulullah mendapat wahyu pertama di bulan Ramadhan

Ketika Rasululah Saw. mendekati umur 40 tahun beliau selalu berfikir dan merenung serta berkeinginan kuat untuk mengasingkan diri (uzlah), akhirnya dengan mempersiapkan bekal makanan dan minuman beliau menuju gua Hira yang terdapat pada gunung Rahmah sebagai tempat beruzlah, yang berjarak dua mil dari kota Mekah. Uzlah ini dilakukan tiga tahun sebelum masa kerasulan. Tatkala datang Ramadhan pada tahun ketiga dari masa uzlah, turun kepada beliau Malaikat Jibril mewahyukan surat Al Alaq yang merupakan surat pertama yang diturunkan kepada Rasulullah Saw.

28. Perang Badar terjadi pada bulan Ramadhan

Perang Badar adalah pemisah antara yang haq dan yang batil, dan kaum muslimin sebagai simbol tauhid dan kemuliaan, meraih kemenangan atas kaum musyrikin sebagai simbol kekifiran dan kebodohan.

Peperangan terjadi pada hari Jum’at, 27 Ramadhan, tahun kedua setelah hijrah. Allah Ta’ala berfirman: “Dan benar-benar Allah telah menolong kamu di Badar sedangkan kalian dalam keadaan terhina, maka takutlah kalian kepada Allah, semoga kalian bersyukur”. (Ali Imran: 123).

Ibnu Abbas mengatakan:”Saat itu hari Jum’at, 27 Ramadhan, dan saat itu juga terbunuh Fir’aun umat, Abu Jahal, musuh terbesar umat Islam.

29. Mekah dikuasai pada bulan Ramadhan

Fathu Mekah adalah peristiwa besar, Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata”. (Al Fath:1).

Sebagian mufasirin berpendapat bahawa yang dimaksud kemenangan di sini adalah peristiwa Fathu Mekah, walau ada sebagian ulama’ yang menafsirkannya sebagai perjanjian Hudaibiya dan penaklukan negeri Rum.

Peristiwa itu terjadi pada hari, tanggal 20 atau 21 Ramadhan, tahun ke lapan hijrah. Saat itulah semua berhala yang berada di sekitar Ka’bah dihancurkan.

30. Islam menyebar di Yaman pada bulan Ramadhan

Tahun ke sepuluh hijriyah pada bulan Ramadhan Rasulullah Saw. menunjuk Ali bin Abi Thalib guna menjadi pemimpin sejumlah pasukan untuk pergi ke penduduk Yaman dengan membawa surat yang berisi ajakan untuk memeluk Islam.

Enam Keutamaan Bulan Ramadhan

Enam Keutamaan Bulan Ramadhan

ilustrasi

Ramadhan adalah bulan berkah, bulan sejuta hikmah, dan bulan kemuliaan yang lebih baik dari seribu bulan. Pendek kata, beruntunglah orang-orang yang bertemu dengan Ramadhan dan bisa berbuat kebajikan di dalamnya. Kemuliaan dan keberkahan Ramadhan telah disampaikan oleh Allah dan Rasul-Nya.

“Wahai segenap manusia, telah datang kepada kalian bulan yang agung penuh berkah, bulan yang di dalamnya terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasa di siang harinya sebagai kewajiban, dan qiyam di malam harinya sebagai sunah. Barangsiapa menunaikan ibadah yang difardukan, maka pekerjaan itu setara dengan orang mengerjakan 70 kewajiban.

Ramadhan merupakan bulan kesabaran dan balasan kesabaran adalah surga. Ramadhan merupakan bulan santunan, bulan yang di mana Allah melapangkan rezeki setiap hamba-Nya. Barangsiapa yang memberikan hidangan berbuka puasa bagi orang yang berpuasa, maka akan diampuni dosanya, dan dibebaskan dari belenggu neraka, serta mendapatkan pahala setimpal dengan orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang berpuasa tersebut.” (HR Khuzaimah).

Dari hadis di atas, ada beberapa keutamaan Ramadhan. Pertama, syahrul azhim (bulan yang agung). Azhim adalah nama dan sifat Allah. Namun, juga digunakan untuk menunjukkan kekaguman terhadap kebesaran dan kemuliaan sesuatu. Ramadhan mulia dan agung, karena Allah sendiri telah mengagungkan dan memuliakannya.

Kedua, syahrul mubarak. Bulan ini penuh berkah, berdayaguna dan bermanfaat. Detik demi detik, waktu yang berjalan pada bulan suci ini, ia bagaikan rangkaian berlian yang sangat berharga bagi orang beriman. Karena semuanya diberkahi dan amal ibadahnya dilipatgandakan.

Ketiga, syahru shiyam. Pada bulan Ramadhan dari awal hingga akhir kita menegakkan satu dari lima rukun (tiang) Islam yang sangat penting, yaitu shaum (puasa). Keempat, syahru nuzulil qur'an. “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan bagi petunjuk, dan furqan (pembeda).” (Al-Baqarah [2]: 185).

Kelima, syahrul musawwah (bulan santunan). Di bulan Ramadhan sangat dianjurkan bagi setiap Muslim untuk saling bederma, berkasih sayang dengan sesamanya yang keadaannya jauh memprihatinkan daripada kita.

Keenam
, syahrus shabr (bulan sabar). Bulan Ramadhan melatih jiwa Muslim untuk senantiasa sabar tidak mengeluh dan tahan uji. Sabar adalah kekuatan jiwa dari segala bentuk kelemahan mental, spiritual, dan operasional. Orang bersabar akan bersama Allah sedangkan balasan orang-orang yang sabar adalah surga. Semoga semua bisa memanfaatkan momentum Ramadhan ini untuk memperbanyak ibadah kepada Allah. Amin.

Resep dan Cara Membuat Kue Basah

Resep dan Cara Membuat Kue Basah

Aneka Resep Membuat Kue Basah - Beragam Kue basah tradisional mungkin sudah banyak anda konsumsi. Memang, aneka kue basah sangat disukai oleh kebanyak masyarakat Indonesia. Selain nikmat dan lezat, aneka ragam kue basah ini juga sangat mudah dalam proses pembuatannya.

Tidak hanya di Indonesia, kue basah di negara lain juga sangat banyak jenisnya. Dan mungkin anda sudah sering menikmatinya. Sebut saja seperti kue tart. Jika dibanding dengan kue kering, yang mana yang akan anda pilih?


Nah, dibawah ini anda akan bisa melihat beberapa jenis kue basah yang bisa dijadikan sumber referensi dalam mengolah atau membuat kue basah. Oh ya, dikarenakan banyaknya jenis-jenis atau aneka kue basah, jadi cukup 3 resep saja dipublikasikan. Selebihnya, anda bisa download resep kue basah yang jumlahnya lebih dari 20 jenis kue.

1. Resep dan Cara Membuat Brownies Kukus

Bahan

  • Telur 6 butir
  • Gula 225 gram
  • Pasta Coklat
  • Garam secukupnya
  • Emulsifier 1  sdt teh
  • Terigu 125 gram, ayak, aduk rata dg coklat bubuk
  • Coklat bubuk 50 gram, ayak, aduk rata dg terigu
  • Susu Kental Manis (SKM) 75 ml
  • Minyak  goreng 175 ml
  • Dark Cooking Cokelat 100 gram, lelehkan, campur dg minyak

Cara membuat
   1. Kocok telur gula, emulsifier, garam dan pasta coklat  hingga mengembang dan kaku.
   2. Masukkan campuran tepung terigu dan cokelat bubuk. Aduk perlahan hingga rata.
   3. Masukkan campuran minyak dan coklat yang sudah dicairkan, aduk hingga rata.
   4. Sisihkan sepertiga bagian adonan, beri  susu kental manis, aduk rata.
      Bagi 2 adonan tanpa susu kental manis, bagian I kukus selama 10 menit, tambahkan
      adonan dg SKM selama 10 menit, terakhir masukkan adonan sisa tanpa
      SKM, lanjutkan mengukus selama kira kira 20 menit. Angkat.

Tips pembuatan :

  •  Adonan telur, gula dan emulsifier harus dikocok sampai benar benar kaku
  •  Kukusan harus benar benar panas saat adonan dimasukkan ke dalam kukusan.
  •  Jangan lupa membungkus tutup kukusan dengan serbet bersih supaya air kukusan tidak turun dan membasahi kue yang sedang dikukus
  • Pengukusan menggunakan api sedang, api yang terlalu besar menyebabkan permukaan brownies kukus menjadi bergelombang dan berlubang lubang

2. Resep dan Cara membuat Kue Basah Kukus Susu

Resep:

  •     200 gram gula palem
  •     175 gram air kelapa
  •     200 gram tepung beras
  •     1/2 sdt ragi instan
  •     80 gram tepung terigu
  •     25 gram tepung kanji
  •     1 sdt garam
  •     1 sdt bumbu spekuk
  •     1 sdt baking powder
  •     250 ml susu

Cara Membuat Aneka Kue Basah  Kukus Susu:

  •     Rebus gula palem dan air kelapa sampai mendidih, angkat dan diamkan sampai hangat kuku.
  •     Tuang ke dalam tepung beras lalu uleni sampai kalis. Dinginkan.
  •     Masukkan ragi instan, tepung terigu, garam, bumbu spekuk, baking powder dan susu sambil dikeplok-keplok selama 15 menit. Diamkan selama 25 menit.
  •     Tuang ke dalam cetakan kue mangkuk lalu kukus selama 20 menit.

Untuk 25 buah

3. Resep dan Cara membuat Chocolate Kiwi Cake

Resep/Bahan:

  • 100 g kismis
  • 100 g kiwi kering
  • 60 ml rhum, jika suka
  • 140 g mentega
  • 250 g gula pasir
  • 2 butir telur ayam
  • 2 kuning telur ayam
  • 1 sdt vanili bubuk
  • 180 ml yoghurt tawar
  • Ayak jadi satu:
  • 170 g tepung terigu
  • 50 g cokelat bubuk
  • ½ sdt garam
  • ½ sdt soda kue
  • ½ sdt baking powder
  • Taburan:
  • 100 g almond iris
  • 100 g chocolate chips

Cara membuat:

  •     Campur buah kering dengan rhum hingga rata. Diamkan beberapa saat.
  •     Kocok mentega dan gula hingga gula larut.
  •     Tambahkan telur satu persatu sambil kocok hingga rata.
  •     Masukkan yoghurt, aduk rata.
  •     Masukkan campuran terigu, aduk hingga rata.
  •     Masukkan campuran buah kering, aduk rata.
  •     Tuang ke dalam loyang.
  •     Beri bahan taburan.
  •     Panggang dalam oven panas 180C selama 30 menit.
  •     Angkat dan dinginkan.

Untuk 2 loyang

4. Resep dan cara membuat Kue Lupis:

BAHAN :

  • beras ketan 1 kg
  • gula merah 200 g
  • kelapa parut 0,25 butir
  • garam secukupnya

CARA MEMBUAT LUPIS :

  • Ketan dimasak dengan air, hingga setengah matang.
  • Selanjutnya, ketan dibungkus dengan daun pisang. Bentuknya bisa segi tiga (satu sendok makan beras ketan setiap satu bungkus) atau bulat memanjang (satu cangkir beras ketan setiap satu bungkus).
  • Beras ketan yang sudah dibungkus daun pisang dikukus hingga benar-benar matang.
  • Gula merah direbus menjadi sirup kental.
  • Kelapa parut diberi sedikit garam.
  • Untuk lupis yang berbentuk segitiga bisa langsung disajikan setelah dibuka, namun yang berbentuk bulat memanjang bisa dipotong-potong kira-kira setebal 1 cm terlebih dahulu. Sajikan lupis di piring kecil dengan ditaburi kelapa parut dan gula merah cair.

CATATAN :
Dahulu orang membuat lupis dengan membuat bentuk segi tiga.
Namun, karena susah membungkusnya dan jumlahnya menjadi sangat banyak,
maka bentuk bulat memanjang kini lebih disukai karena tidak repot dalam membungkus dan
membukanya. Agar lupis lebih nikmat, sebaiknya dipilih
kelapa yang agak muda untuk dibuat kelapa parut.

5. Resep dan Cara Membuat Kue Nanas:

BAHAN :

  • 1 buah (400gram) nanas, dihaluskan
  • 250 gram gula pasir
  • 250 gram tepung kanji
  • 1/2 sendok teh garam
  • 200 gram bihun, diseduh air panas, ditiriskan
  • 1/2 sendok teh vanili bubuk
  • 2 tetes pewarna kuning
  • 2 tetes pewarna hijau
  • kelapa parut untuk taburan


CARA MEMBUAT KUE NANAS :

  • Campur nanas halus, gula pasir, tepung kanji, garam, bihun, dan vanili bubuk. Aduk rata.
  • Bagi 2 adonan. Satu bagian ditambahkan pewarna kuning.
  • Aduk rata. Sisanya ditambahkan pewarna hijau. Aduk rata.
  • Tuang adonan di cetakan kue putu yang dioles minyak. Kukus 20 menit sampai matang.
  • Setelah dingin, keluarkan dari cetakan. Sajikan dengan taburan kelapa parut.

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

A.    Hakekat Ideologi
1.      Pengertian Ideologi
Secara etimologi ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata ideos artinya ide / gagasan dan logos artinya ilmu. Jadi ideologi merupakan kesatuan ide / gagasan yang fundamental tersusun secara sistematis dan diyakini kebenarannya
Sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila pada hakekatnya suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang. Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Dari pengertian ideologi ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam konsep ideologi terkandung hal-hal sebagai berikut:
a.       Berisi prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara.
b.      Menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara.
c.       Memberikan arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Ideologi bisa juga berarti gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan didalam kehidupan nyata. Dari berbagai pengertian itu, kita bisa melihat kesamaannya.
a.       Adanya sekumpulan gagasan.
b.      Gagasan itu tersusun secara sistematis.
c.       Gagasan itu diyakini kebenarannya.
d.      Diwujudkan didalam kehidupan nyata.
Ideologi nasional bangsa Indonesia tercermin dan terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:
a.       Alinea pertama, terkandung motivasi dan dasar pembenaran perjuangan bangsa (“…kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan “).
b.      Alinea kedua, mengandung cita-cita bangsa Indonesia (“…negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”).
c.       Alinea ketiga, mengandung makna adanya petunjuk dan tekad mewujudkan kehidupan bangsa yang merdeka. (“atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”)
d.      Alinea keempat, mengandung tujuan negara, tugas negara, penyusunan Undang-Undang Dasar 1945, bentuk susunan negara yang berkedaulatan rakyat, dan dasar-dasar Pancasila (“…Pemerintah Negara Indonesia yang dilindungi segenap bangsa Indonesia dan …serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”)
Pancasila memenuhi persyaratan sebagai ideologi, karena Pancasila tersebut memuat ajaran, doktrin, teori dan atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun senara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya.
Ada banyak ideologi di dunia ini. Ada dari ideologi-ideologi tersebut yang sudah ditinggalkan, ada pula yang masih di praktekkan sampai sekarang. Ideologi-ideologi sangat mempengaruhi jalannya sebuah bangsa. Warna sebuah bangsa sangat dipengaruhi oleh ideologi mana yang dipraktekkan. Sebagai contoh, ideologi Pancasila sangat mempengaruhi kearah mana bangsa ini diarahkan, bagaimana diarahkan, dan apa tujuannya.
Contoh-contoh ideologi dalam sejarah bangsa-bangsa adalah sebagai berikut:
a.       Komunisme, didasarkan pada pemikiran Karl Marx dan Friedrich Engels.    
b.      Sosialisme
c.       Anarkisme
d.      Kapitalisme
e.       Komunitarianisme
f.       Liberalisme
g.      Fasisme
h.      Monarkisme
i.        Nasionalisme
j.        Nazisme
k.      Konservatisme
a.       Anarkisme
Anarkisme adalah pandangan atau gagasan yang melihat masyarakat bisa dan sudah seharusnya diubah tanpa aturan-aturan. Para anarkisme bahwa ketiadaan aturan tidak akan menyebabkan kekacauan (chaos) seperti dikatakan orang, melainkan justru menambah keteraturan masyarakat.
b.      Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu sistem yang mengatur proses produksi barang dan jasa. Kapitalisme mempunyai 3 ciri pokok :
1)   Sebagian besar kekayaan dimiliki oleh individu.
2)   Barang dan jasa diperdagangkan dipasar bebas yang penuh persaingan.
3)   Modal (baik uang maupun berbagai bentuk kekayaan lain) diinvestasikan kedalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba atau keuntungan. Kapitalisme tidak muncul begitu saja dalam sejarah dunia, melainkan berkembang selama beberapa abad.
c.       Liberalisme Klasik
Liberalisme klasik suatu paham yang ingin membatasi kekuasaan politik dan menjunjung tinggi hak-hak individu.
d.      Liberalisme
Liberalisme adalah suatu pandangan yang menyatakan bahwa keberadaan individu mendahului masyarakat, karena itu Negara atau masyarakat harus menjamin bahwa para individu bebas mengejar tujuan-tujuan pribadinya. Dengan kata lain, liberalisme menghendaki bahwa tujuan pemerintah atau untuk melidungi kebebasan individu. Hal ini sesuai dengan asal kata liberalisme itu sendiri, yaitu dari kata bahasa Latin Liber yang berarti bebas.
e.       Sosialisme
Sosialisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi (tanah, tenaga kerja, modal). Kelahiran sosialisme erat kaitannya dengan berkembang pesatnya industri di Eropa pada abad ke-18. Pada jaman itu, para pemilik modal berkembang dimana-mana, demikian juga industri.
f.    Demokrasi Sosial
Menurut Ensiklopedia Wikipedia, Demokrasi sosial merupakan ideology politik yang muncul pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Para pelopornya adalah para pendukung Karl Marx. Akan tetapi, tidak seperti Karl Marx yang meramalkan revolusi untuk mencapai masyarakat sosialis (sosialisme), Demokrasi Sosial berkeyakinan bahwa peralihan menuju masyarakat sosialis dilakukan melalui cara-cara yang demokratis dan setahap demi setahap, bukan dengan cara revolusi.
g.   Fasisme
Fasisime adalah sistem pemerintahan yang dicirikan oleh kediktatoran satu partai yang kaku (hanya ada satu partai yang berkuasa dan mengatur segala aspek kehidupan masyarakat), penghapusan oposisi, control pemerintah yang terpusat, nasionalisme ekstrem, dan rasisme Nazizme, sebagaimana dipraktekkan di Jerman dibawah Adolf Hitler, adalah salah satu jenis fasisme.
B.     LATAR BELAKANG PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang diwujudkan lewat cara berpikir dan cara memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pancasila dipahami lewat latar belakang sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
1.       Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Kerajaan Nasional
a.    Masa Kerajaan Sriwijaya
Pada zaman Kerajaan Sriwijaya, nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila, telah menjadi asas-asas yang menjiwai kehidupan bangsa Indonesia pada waktu itu. Nilai-nilai Pancasila tersebut dihayati dan dilaksanakan hanya saja belum dilaksanakan secara konkrit.
Pada zaman Kerajaan Sriwijaya, nilai-nilai dasar Pancasila telah hidup dan terpelihara dalam masyarakat seperti berikut:
1.     Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya kerukunan hidup antara umat agama Budha dan Hindu yang hidup secara damai. Selain itu di Kerajaan Sriwijaya juga terdapat pusat pembinaan dan pengembangan agama Budha.
2.     Nilai sila kedua, terwujud dengan terjadinya hubungan antara Sriwijaya dan India (Dinasti Harsha) dalam bentuk pengiriman para pemuda untuk belajar di India. Contoh tersebut merupakan bukti bahwa pada masa tersebut telah tumbuh niali-nilai politik luar negeri yang bebas dan aktif.
3.     Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Sriwijaya telah menerapkan konsep Wawasan Nusantara.
4.     Nilai sila keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas, meliputi (Indonesia sekarang, Siam, dan Semenanjung Melayu.
5.     Nilai sila kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayaran dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
b.       Masa Kerajaan Majapahit.
Pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit, nilai-nilai dasar Pancasila telah hidup dan terpelihara dalam masyarakat seperti berikut:
1.      Nilai-nilai sila pertama, terwujud dengan adanya kerukunan hidup antara uyamt agama Budha dan Hindu. Kerukunan umat beragama ini sudah menunjukkan sikap toleransi antar uamt beragama,. Kerukunan umat beragama digambarkan oleh Empu Tantular dalam bukunya “Sutasoma”. Dalam buku Sutasoma terdapat seloka persatuan nasional yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Mangrua” artinya walaupun berbeda-beda, namun satu jua dan tidak ada agama memiliki tujuan bebeda. Seloka toleransi ini juga diterima oleh Kerajaan Pasai di Sumatra sebagai bagian dari kerajaan Majapahit walaupun sebagian besar masyarakatnya telah menganut agama islam.
2.      Nilai sila kedua, telah tewujud lewat hubungan baik antara Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayodia, Champa dan Kamboja. Selain itu Kerajaan Majapahit juga mengadakan persahabatan dengan Negara-negara tetangga atas dasar “Mitreka Satata”.
3.      Nilai sila ketiga, terwujud dengan keutuhan kerajaan lewat “Sumpah Palapa “yang diucapkan oleh Patih Gajah Mada pada siding ratu dan menteri-menteri pada tahun 1331 yang bercita-cita mempersatukan seluruh nusantara.
4.      Nilai sila keempat, terwujud lewat kerukunan dan budaya gotong royong dalam kehidupan masyarakat. Budaya tersebut telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mencapai mufakat dalam memutuskan setiap masalah. Selain itu dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan, seperti Rakryan, I Hino, I Sirikan dan I Halu yang bertugas memberikan nasehat kepada raja.
5.      Nilai sila kelima, terwujud dari kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.   
2.       Nilai-nilai Pancasila pada masa perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah
a.    Perjuangan Sebelum Abad XX
Dimanapun tempatnya penjajahan selalu membawa dampak yang merugikan bagi bangsa yang dijajah. Demikian juga yang terjadi di Negara kita, penjajah Belanda telah menindas dan membuat bangsa Indonesia menderita. Dibawah penindasan ini bangsa Indonesia mulai menyadari arti penting kemerdekaan. Oleh sebab itu, munculah berbagai perlawanan menentang penjajah Belanda yang terjadi hampir diseluruh wilayah tanah air.
Perlawanan dalam mengusir penjajah Belanda dilandasi semangat patriotisme dan semangat berkorban. Namun demikian perlawanan-perlawanan ini belum membuahkan hasil yang diharapkan karena perlawanan fisik ini masih dilakukan sendiri-sendiri (masih bersifat kedaerahan) sehingga belum berhasil mengusir penjajah Belanda.
b.       Masa Kebangkitan Nasional
Pada permulaan abad XX bangsa Indonesia mengubah cara atau strategi dalam melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda. Kegagalan perlawanan secara fisik dan tidak adanya koordinasi perjuangan pada masa lalu, mendorong pemimpin-pemimpin Indonesia untuk mengubah bentuk perlawanan. Bentuk perlawanan itu adalah dengan membangkitkan kesadaraan bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Usaha-usaha yang dilakukan adalah dengan mendirikan berbagai macam organisasi politik selain organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial.
Organisasi pelopor pertama adalah Budi Utomo yang berdiri padatanggal 20 Mei 1908. Mereka yang tergabung dalam organisasi ini mulai merintis jalan baru ke arah tercapainya cita-cita perjuangan bangsa Indonesia. Tokoh Budi Utomo yang terkenal adalah dr. Wahidin Sudirohusodo. Kemudian bermunculan organisasi pergerakan lain, seperti Sarikat Dagang Islam (1909), yang kemudian berubah bentuknya menjadi pergerakan politik dengan nama Serikat Islam (1911) di bawah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Kemudian muncul pula Indhische Partij (1913) dengan pimpinan Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantoro. Namun, karena terlalu radikal pemimpin Indhische Partij ini dibuang ke luar negeri pada tahun 1913. Kemudian berdiri Partai Nasional Indonesia (1927) yang dipelopori oleh Soekarno dan kawan-kawan.
c.    Sumpah Pemuda
Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah tonggak peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya. Pemuda-pemuda Indonesia yang dipelopori oleh Muh. Yamin, Kuncoro Purbo Pranoto dan lain-lain mengumandangkan Sumpah Pemuda yang berisi pengakuan akan adanya bangsa, tanah air dan bahasa satu yaitu Indonesia.
Melalui sumpah pemuda ini makin tegaslah apa yang diinginkan bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa. Untuk mencapai apa yang diinginkan bangsa Indonesia tersebut, diperlukan adanya persatuan dan kesatuan bangsa. Sumpah pemuda merupakan wujud nyata keinginan bangsa Indonesia untuk bersatu dalam rangka mencapai kemerdekaan tanah air dan bangsa.
d.   Nilai Pancasila pada Masa Perjuangan Melawan Penjajahan Jepang
Pada tanggal 8 Maret 1941 Jepang masuk ke Indonesia. Pada awalnya Jepang memberi kesan lunak terhadap bangsa Indonesia dengan propaganda ingin membebaskan bangsa Indonesia dari cengkeraman Belanda. Untuk simpati bangsa Indonesia, Jepang memperbolehkan pengibaran bendera Merah Putih serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Akan tetapi, hal ini merupakan tipu muslihat Jepang agar rakyat Indonesia membantu Jepang dalam menghadapi Belanda. Untuk mendapatkan bantuan rakyat Indonesia, Jepang berusaha membujuk hati bangsa Indone­sia dengan mengumumkan janji kemerdekaan kelak di kemudian hari apabila perang telah selesai. Akan tetapi, janji itu baru dipenuhi setelah tentara. Jepang mengalami kekalahan-kekalahan di semua medan pertempuran, serta adanya desakan dari para pemimpin pergerakan bangsa Indo­nesia, yang kemudian memaksa pemerintah Jepang untuk membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kernerdekaan Indonesia atau BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai).
3.  Proses Perumusan Pancasila
Sehari setelah dilantik, pengurus BPUPKI mulai mengadakan sidang. Proses persidangan BPUPKI ini dibagi dalam dua masa persidangan. Masa persidangan I berlangsung mulai tanggai 29 Mei sampai dengan              1 Juni 1945 dan masa persidangan II berlangsung tanggai 10 sampai 17 Juli 1945.
a.    Masa Persidangan I
Masa persidangan I berlangsung selama empat hari mulai dari tanggal 29 Mei sampai tanggai 1 Juni 1945. Persidangan I seluruhnya merupakan masa sidang pleno yang dipimpin langsung oleh ketua BPUPKI. Dalam sidangnya yang pertama 29 Mei 1945. Ketua BPUPKI meminta kepada para anggotanya untuk memberikan pandangan-pandangan tentang dasar Indonesia merdeka (Philosofische Gronslag). Adapun pembicara pertama dalam sidang ini diisi oleh Muhammad Yamin, yang di dalam pidatonya telah mengajukan usulan (lisan) mengenai dasar negara kabangsaan yang rumusannya sebagai berikut:
1)  Peri Kebangsaan
2)      Peri Kemanusiaan
3)      Peri Ketuhanan
4)      Peri Kerakyatan
5)      Kesejahteraan Rakyat
Yang disusul kemudian dengan usulan tertulis mengenai dasar Negara kebangsaan dengan rumusan sebagai berikut:
1)      Ketuhanan Yang Maha Esa
2)      Kebangsaan persatuan Indonesia
3)      Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Pada tanggal 1 juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya pada siding hari ketiga BPUPKI. Dalam pidatonya beliau mengusulkan lima hal untuk menjadi dasar-dasar merdeka, dengan rumusan sebagai berikut:
1)      Kebangsaan Indonesia
2)      Internasionalisme (peri kemanusiaan)
3)      Mufakat (demokrasi)
4)      Kesejahteraan Sosial
5)      Ketuhanan yang berkebudayaan.
Untuk lima dasar Negara itu, beliau usulkan agar diberi nama “Pancasila”, yang merupakan usul dari kawan beliau seorang ahli bahasa. Lima prinsip sebagai dasar Negara itu selanjutnya dapat disarikan menjadi Tri Sila yaitu (1) Sosio Nasionalisme (Kebangsaan ), (2) Sosio Demokrasi (mufakat) dan (3) Ketuhanan. Kemudian Tri Sila dapat diperas lagi menjadi Eka Sila yang berinti gotong royong.
b.   Masa Persidangan II
Persidangan II ini BPUPKI ini berlangsung dari tanggai 10 Juli - 17 Juli 1945. Dalam rapat tanggai 11 Juli 1945, dibentuklah panitia-panitia kecil, yaitu panitia perancang undang-undang dasar, panitia pembela tanah air, panitia soal keuangan dan perekonomian.
c.  Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Pada tanggai 22 Juni 1945 sembiian tokoh nasional anggota BPUPKI mengadakan pertemuan untuk membahas pidato-pidato dan usulan-usulan mengenai dasar negara yang telah dikemukakan dalam sidang BPUPKI. Setelah mengadakan pembahasan disusunlah sebuah piagam yang kemudian dikenal dengan "Piagam Jakarta", dengan rumusan Pancasila sebagai berikut:
1)   Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2)   Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)   Persatuan Indonesia
4)   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5)   Keadilan sosial bagi seiuruh rakyat Indonesia
Kesembilan tokoh tersebut ialah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. A.A. Maramis, Abikoesno, Tjokrosoejoso, Abdulkahar Moezakir, Haji Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, KH. Wachid Hasjim dan Mr. Muh. Yamin. Piagam Jakarta yang di dalamnya terdapat perumusan dan sistematika Pancasila sebagaimana diuraikan di atas, kemudian diterima oleh BPUPKI dalam sidang ke-2 (kedua) pada tanggal 14-16 Juli 1945.
d.   Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia terbentuk pada tanggai 9 Agustus 1945, dengan ketua Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs. Muh. Hatta. Panitia ini mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting yaitu:
1.   Mewakili seluruh bangsa Indonesia
2.   Sebagai pembentuk Negara
3.   Menurut teori hukum, badan ini mempunyai wewenang untuk meletakkan dasar negara
e.   Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar 1945 Sehari setelah Proklamasi tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang yang pertama dengan menyempurnakan dan mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri atas dua bagian, yaitu bagian Pembukaan dan bagian Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Hasil sidang pertama menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1.   Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
a.   Melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
b.   Menetapkan rancangan hukum dasar yang telah diterima BPUPKI pada tanggai 17 Juli 1945, yang kemudian berfungsi sebagai Undang-Undang Dasar 1945 setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta.
2.   Memilih Presiden dan Wakil Presiden pertama
3.   Menetapkan berdirinya Komite Nasionai Indonesia Pusat (KNIP) sebagai Badan Musyawarah Darurat
Rumusan dasar Negara yang disarikan dan tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi sebagai berikut :
1)   Ketuhanan yang Maha Esa.
2)   Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)   Persatuan Indonesia
4)   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5)   Keadilan sosial bagi seiuruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 inilah yang benar dan sah, karena selain mempunyai kedudukan konstitusional, juga disahkan oleh suatu badan yang mewakili seluruh bangsa Indonesia (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), ini berarti rumusan Pancasila tersebut telah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia.
C. FUNGSI DAN KEDUDUKAN PANCASILA
      1.   Fungsi dan Kedudukan Pancasila dalam aspek kehidupan.
                        Pada hakekatnya, ideologi merupakan hasil reaksi manusia sangat menentukan cara berpikir masyarakat, bangsa dan Negara. Ideologi menentukan keberadaan suatu bangsa, membimbing bangsa dan Negara untuk mencapai cita-cita. Pentingnya ideologi bagi suatu negara antara lain:
a.       sebagai landasan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b.      membentuk identitas atau jati diri melalui nilai-nilai yang diyakini
c.       Memberi arah bagi suatu bangsa untuk mewujudkan cita-cita
d.      Sarana mempersatu bangsa dalam menjaga kedaulatan Negara.
Adapun fungsi dan kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain :
a.       Pancasila sebagai dasar Negara
Pancasila sebagai dasar Negara tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia keempat ”…maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasarka kepada …”. Sebagai dasar negara, segala yang ada dalam negara tersebut haruslah taat asas (konsisten) dengan dasar tersebut. 
b.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pandangan hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya. Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
c.       Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila yang dirumuskan dari nilai-nilai kehidupan bangsa kita sejak zaman nenek moyang hingga sekarang adalah sesuatu yang menyebabkan bangsa kita berbeda dengan bangsa lain. Perbedaan tersebut antara lain disebabkan oleh perbedaan nilai kehidupan. Pancasila merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, serta merupakan cirri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain.
d.      Pancasila merupakan Perjanjian Luhur dan Tujuan Yang hendak Dicapai
Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang telah disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar penemuan kembali nilai-nilai kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad lalu, melainkan karena Pancasila itu mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji lewat sejarah perjuangan bangsa.
Tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera, baik lahir maupun batin berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman tentram, tertib damai dan merdeka.
e.       Pancasila sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum
Sebagai sumber dari segala sumber hokum, Pancasila dijadikan dasar dari segala aturan hukum atau perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, semua hukum atau peraturan yang berlaku harus bersumber dari dasar Pancasila. Sesuai dengan Tap MPRS No. XX/MPRS/1966 yang menyatakan bahwa yang menjadi sumber tertib hukum adalah pandangan hidup, kesadaran, dan cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia.
f.       Pancasila sebagai ideologi Negara
Pancasila merupakan paham yang dianut bangsa Indonesia dalam perjuangan mengisi kemerdekaan menuju kehidupan yang dicita-citakan. Ideologi akan mempengaruhi cara berpikir dan bertingkah laku masyarakat dan bangsa.
Agar  dapat memelihara relevansi yang tinggi dan kuat menghadapi perkembangan aspirasi masyarakat dan tuntutan zaman, setiap ideologi harus memiliki tiga dimensi yaitu :
1)      Dimensi Realita
Ditinjau dari dimensi realita, ideologi itu mengandung nilai-nilai dasar yang bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup di dalam masyarakat, terutama pada saat ideologi itu lahir. Tujuannya ialah supaya masyarakat merasakan, menghayati, dan menganggap nilai-nilai dasar itu sebagai milik mereka bersama. Dengan demikian, nilai-nilai dasar ideologi itu tertanam dan berakar dalam masyarakat.
2)      Dimensi Idealisme
Dilihat dari dimensi idealisme, suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang hendak dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, bangsa yang memiliki ideologi akan mengetahui ke arah mana mereka akan membangun bangsa dan negaranya.
3)   Dimensi Fleksibilitas
Setiap ideologi harus memiliki dimensi fleksibilitas, yakni dimensi yang memungkinkan berkembangnya pemikiran-pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung di dalamnya. Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan hanya mungkin dimiliki secara wajar dan sehat oleh suatu ideologi yang terbuka atau ideologi yang demokratis. Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika internal. Ideologi terbuka tetap aktual, selalu berkembang dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada.
D. NILAI-NILAI LUHUR PANCASILA
1.   Asal Mula Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia tidak terbentuk secara mendadak. Pancasila juga bukan diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi tain di dunia, meiainkan melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kausalitas, asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam, yaitu asal muia yang langsung, dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengertian asal mula tersebut adalah sebagai berikut.
a.   Asal mula yang langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafat dibedakan atas empat macam, yaitu kausa materialis, kausa formalis, kausa efisien, dan kausa finalis. Teori kausalitas ini dikembangkan oleh Aristoteles. Adapun asal mula yang langsung tentang Pancasila sebagai dasar filsafat negara, yaitu asal mula saat sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan, yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara pada sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPKI kedua serta sidang PPKI sampai pengesahannya. Adapun rincian asal mula langsung Pancasila tersebut adalah sebagai berikut. ,
1)   Asal mula bahan (kausa materials)
Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dan nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila itu pada hakikatnya merupakan inti sari nilai adat istiadat, kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia: Dengan demikian, asal mula bahan Pancasila adalah kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri.
2)   Asal mula bentuk (kausa formalis)
Asal mula bentuk adalah bagaimana bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Asal mula bentuk Pancasila adalah pada saat Ir. Soekarno bersama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan, serta nama Pancasila.
3)   Asal mula karya (kausa efisien)
Asal mula karya adalah asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah. Jadi, asal mula karya adalah saat PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam sidang-sidang BPUPKI dan Panitia Sembilan.
4)   Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara. Oleh karena itu, asal mula tujuan tersebut adalah pada anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan, termasuk Soekarno dan Moh. Hatta, yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah. Dengan demikian, para pendiri negara tersebut juga berfungsi sebagai kausa sambungan karena merekalah yang merumuskan dasar filsafat negara.
b.   Asal mula yang tidak langsung
Secara kausalitas, asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah sebelum Proklamasi Kemerdekaan. Telah dijelaskan bahwa asal mula nilai nilai Pancasila terdapat dalam adat istiadat, kebudayaan, serta dalam nilai-nilai religius bangsa Indonesia. Dengan demikian, asal mula tidak langsung Pancasila terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia. Asal mula tidak langsung Pancasila jika dirinci adalah sebagai berikut.
1)   Unsur-unsur Pancasila sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara, nilai-nilainya yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara.
2)   Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup rnasyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, berupa nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan permasalahan sehari-hari bangsa Indonesia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya adalah bangsa Indonesia sendiri, atau dengan lain perkataan, bangsa Indonesia sebagai kausa materialis atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila. Secara etimologis istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu panca dan sila. Panca artinya lima, sedangkan sila berarti alas, asas, atau dasar sehingga Pancasila berarti lima asas atau lima dasar.
Secara esensial (hakiki) ada beberapa pendapat tentang arti Pancasila. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia, turun temurun sekian abad lamanya. Menurut Prof. Mr. Notonegoro, Pancasila adalah dasar filsafat negara Indonesia. Sedangkan menurut penjelasan Panitia Lima, Pancasila adalah Lima asas yang merupakan ideplogi negara, maka kelima sila itu merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Atas dasar beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah dasar falsafah atau landasan negara Indone­sia yang terdiri dari lima asas, di dimana antara sila satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
Istilah Pancasila, secara historis sudah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit Hal ini dibuktikan bahwa dalam buku Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan Sotasoma karangan Mpu Tantular telah dimuat istilah Pancasila yang berarti berbatu sendi yang lima, yang disebut Pancasila Krama atau Lima Pelaksanaan Kesusilaan, yaitu:
a.   tidak boleh melakukan kekerasan,
b.   tidak boleh mencuri,
c.   tidak boleh dengki,
d.   tidak bbleh berbohong, dan
e.   tidak boleh mabuk minuman keras.
Jadi dari segi adanya istilah, Pancasila sudah ditemukan sejak zaman Majapahit yaitu dalam buku Negarakertagama. Istilah Pancasila dalam buku tersebut berbeda makna/terlepas dengan istilah Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Isi rumusan formal Pancasila yang resmi seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Selanjutnya mengenai sistematika, tata tulis, dan cara pengucapan Pancasila ditegaskan dengan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968; yaitu:
1)   Ketuhanan Yang Maha Esa.
2)   Kernanusian yang adil dan beradab.
3)   Persatuan Indonesia.
4)   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5)   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan isi Pancasila dilihat dari segi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, Pancasila merupakan kristalisasi perilaku bangsa Indonesia yang sudah mengakar, membudaya dalam kehidupan bangsa Indonesia. Jadi, munculnya nilai-nilai Pancasila bersamaan dengan adanya bangsa      Indonesia.   
Nilai-nilai Pancasila tersebut dapat digambarkan pada contoh berikut ini.
a.   Sila I          : nilai keimanan, ketakwaan, menghormati antar pemeluk agama, tawakal.
b.   Sila II        : tenggang rasa, menghargai orang lain, dan menjunjung tinggi HAM.
c.   Sila III       :  persatuan, kekeluargaan, kerjasama, rela berkorban, dan cinta tanah air.
d.   Sila IV       :  musyawarah, rembuk bersama, tidak memaksakan kehendak, dan demokratis
e.   Sila V        : nilai-nilai keadilan, saling membantu, sederhana, dan bekerja keras.
2.   Nilai Sila-Sila dalam Pancasila
Pancasila mengandung nilai-nilai tertentu. Maksudnya, dalam keberlangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Nilai-nilai tersebut hakikatnya merupakan kebudayaan bangsa. Nilai-nilai tersebut semestinya menjadi rujukan bersama bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan negara, memelihara keutuhan bangsa dan melakukan perbaikan nasib bangsa.
Berikut ini akan diuraikan nilai – nilai terpenting yang terkandung dalam tiap – tiap   sila Pancasila
a.   Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" terkait dengan soal hubungan antara negara dengan agama serta hubuhgan antarumat beragama. Nilai-nilai itu antara lain adalah ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, toleransi kebebasan beribadah, kehormatan kepada agama/kepercayaan lain, kerukunan dan kerjasama antarumat beragama. Bagi negara nilai-nilai tersebut membawa akibat dalam penyelenggaraan negara, antara lain:
-     Negara wajib mengakui, menghormati, dan menjamin hak hidup agama-agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-     Negara wajib mengakui, menghormati, dan menjamin hak kebebasan warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan, beribadah menurut agama dan kepercayaannya, dan mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan yang diyakininya.
-     Negara wajib membina sikap positif warga negara terhadap agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan bagi warga negara, nilai-nilai tersebut di atas membawa akibat, antara lain lernbaga-lemabaga dan komunitas komunitas keagamaan serta para pemeluk agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa memiliki kewajiban untuk secara proaktif meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; menjunjung tinggi kebebasan beribadah, menghormati agama/kepercayaan lain, membina sikap toleransi, kerukunan dan kerja sama antarumat beragama.
b.   Kemanusiaan yang adil dan beradab
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila "Kemanusiaan yang adil dan beradab" terkait dengan soal hubungan antara negara dengan warga negara serta hubungan antara Negara dengan bangsa lain. Nilai-nilai ini antara lain adalah persamaan derajat, penghargaan hak asasi manusia, solidaritas antarbangsa, keadilan, keberadaban, dan perdamaian. Bagi negara, nilai-nilai tersebut membawa akibat daiam penyelenggaraan negara, antara lain:
1)   Negara wajib mengakui, menghormati, dan menjamin hak-hak asasi warga negara tanpa diskriminasi .
2)   Negara menghormati keberp.uaan dan hak hidup negara lain tanpa membeda-bedakan ideologi, bentuk negara, serta sistem politiknya
3)   Negara menghormati dan tidak melakukan campur tangan terhadap urusan dalam negeri negara lain
4)   Negara dan bangsa Indonesia mengupayakan terwujudnya perdamaian dunia
5)   Negara dan bangsa Indonesia membangun kontak, komunikasi, dan kerja sama positif dengan negara lain berdasafkan prinsip kesamaderajatan dan koeksistensi damai
Sedangkan bagi warga negara, nilai-nilai tersebut di atas membawa akibat warga Negara memiliki kewajiban moral untuk mengembangkan penghargaan terhadap hak asasi manusia; mengembangkan budaya kesamaderajatan, dan diskriminasi, saling menghormati, kerjasama, solidaritas, perdamaian, dan kerja sama dengan sesama warga negara maupun negara lain; mengembangkan sikap dan perilaku yang adil dan beradab.
c.   Persatuan Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila "Persatuan Indonesia" terkait dengan soal keberlangsungan tanah air dan bangsa Indonesia. Nilai-nilai itu antara lain cinta bangsa, cinta tanah air, persatuan bangsa, penghargaan terhadap kemajemukan, keselarasan dalam kemajemukan (multikulturalisme), dan gotong royong. Bagi negara, nilai-nilai tersebut membawa akibat dalam penyelenggaraan negara, antara lain:
-     Negara wajib menjamin keberadaan (eksistensi) dan kelangsungan negara Kesatuan Republik Indonesia
-     Negara wajib melindungi segenap tanah air dan bangsa Indonesia
-     Negara wajib mengakui, menghormati, dan menjamin kemajemukan bangsa Indonesia
-     Negara wajib mengembangkan dan rnemelihara persatuan dalam keragaman (Bhinneka Tunggal lka)
Sedangkan bagi warga negara, nilai-nilai tersebut di atas membawa akibat warga negara memiliki kewajiban moral untuk mengembangkan sikap nasionalisme dan patriotisme; menghargai kemajemukan dan mengembangkan kerja sama lintas suku ras, agama dan golongan; mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan sendiri dan kelompok demi tetap terpeliharanya kesatuan bangsa. ,
d.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam perrnusyawaratan/perwakilan
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan/perwakiian" terkait dengan soal pengelolaan pemerintahan negara. Nilai-nilai itu antara lain adalah kebijaksanaan, musyawarah, mufakat, demokrasi, partisipasi, desentralisasi, transparansi, akuntabilitas. Bagi negara, nilai-nilai tersebut membawa akibat dalam penyelenggaraan negara, antara lain :
-     Pemerintahan negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat;
-     Negara waiib mengakui, menghormati, dan menjamin hak-hak poiitik warga negara;
-     Negara wajib mengakui, menghormati, dan menjamin partisipasi warga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan negara;
-     Pemerintahan negara dilaksanakan berdasarkan prinsip desentralisasi;-
-     Demokrasi dikembangkan dengan menjunjung tinggi kebijaksanaan dan prinsip musyawarah untuk mufakat;                                                
-     Pemerinrahan negara diselenggarakan secara transparan dan akuntabel.
Sedangkan bagi warga negara, nilai-nilai tersebut de atas membawa akibat warga negara memiliki kewajiban moral untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses penyelenggaraan negara guna mengembangkan pemerintahan demokratis; bersikap proaktif dalarn berbagai kegiatan kemasyarakatan untuk menurnbuhkan budaya demokratis.
e.   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" terkait dengan soal upaya mewujudkan tujuan bersama hidup bernegara. Nilai-nilai itu anrara lain adalah keadilan sosial, kesejahteraan sosial, pemerataan, jaminan sosial. Bagi negara, nilai-nilai tersebut membawa akibat dalarn penyefenggaraan negara, antara lain:
1)   Negara wajib mengusahakan tersedianya prasyarat-prasyarat sosial yang memungkinkan atau mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari;
2)   Negara wajib menghargai, mengakui, dan menjamin hak warga negara untuk mewujuakan kehidupan individual dan sosialnya sesuai dengan aspirasi-aspirasi serta kemungkinan-kemungkinan yang tersedia baginya;
3)   Negara wajib menciptakan sistem hukum dan peradaban yang menjamin terciptanya sosial;
4)   Negara tidak mencampuri segala urusan masyarakat, melainkan membatasi diri pada urusan-urusan yang menunjang usaha masyarakat yang tidak mampu diselenggarakan sendiri oleh masyarakat (prinsip subsidiaritas)
5)   Negara wajib mengembangkan system jaminan sosial untuk memberdayakan masyarakat miskin. Sedangkan bagi warga negara, nilai-nilai tersebut di atas membawa akibat warga negara memiliki kewajiban moral untuk berpartisipasi secara aktif dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan sosial, mewujudkan jaminan sosial dan pemberdayaan kelompok masyarakat miskin.
Berdasar Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 nilai-nilai luhur Pancasila dijabarkan dan dikembangkan lebih lanjut sebagai berikut :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
a.       Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c.       Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d.      Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e.       Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakini.
f.       Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
g.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2.   Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
a.   Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b.   Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
c.   Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
d.   Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
e.  Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
f.    Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
g.  Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
h.   Berani membela kebenaran dan keadilan.
i.    Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
j.    Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3.   Persatuan Indonesia
a.   Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b.  Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apa bila diperlukan.
c.   Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
d.   Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
e.   Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
f.    Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
g.  Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4.   Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Pemusyawaratan/ Perwakilan
a.   Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
b.   Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain,
c.         Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d.   Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e.   Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
f.    Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
g.   Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
h.   Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
i.    Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
j.    Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
5.   Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a.  Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
b.  Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
c.   Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d.   Menghormati hak orang lain.
e.   Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
f.    Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
g.   Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
h.   Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
i.    Suka bekerja keras.
j.    Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
k.   Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.
3.   Nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkernbangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkret sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat; perkembangan iptek serta zaman.
Dalam ideologi terbukaterdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar yang bersifat tetap. Dengan demikian, penjabaran ideologi dilaksanakan dengan interpretasi yang kritis dan rasional. Sebagai suatu contoh keterbukaan ideologi Pancasila antara lain dalam kaitannya dengan kebebasan berserikat dan berkumpul sekarang terdapat puluhan partai politik, dalam kaitan dengan ekonomi (misalnya ekonomi kerakyatan), demikian pula dalarn kaitannya dengan pendidikan, hukum, kebudayaan, iptek, hankam, dan bidang lainnya. Berdasarkan pengertian tentang ideologi terbuka tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
a.   Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yang meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan dan nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ideoldgi tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena Pembubaran terhadap hal tersebut sama halnya dengan pembubaran negara. Adapun nilai dasar tersebut kemudian dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 yang di dalamnya terkandung lembaga-lembaga penyelenggara negara, hubungan antarlembaga penyelenggara negara beserta tugas dan wewenangnya.
b.   Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Nilai instrumental ini merupakan eksplisitasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar idiologi Pancasila.
c.   Nilai Praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengalaman yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa, dan bemegara. Dalam realisasi praktis inilah penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi yaitu:
a.   Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sisternatis, rasional, dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila yang meliputi Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan,
b.   Dimensi normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan daiam suatu sistem norma, sebagairnana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
c.   Dimensi realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal serta normatif, Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara.
E. Upaya Mempertahankan dan Melestarikan Nilai-Nilai Pancasila
      1.   Nilai luhur Pancasila
Sebagai ideologi, Pancasila merupakan pemusatan atau kristalisasi dari pola pikir yang berupa sistem ide (cita-cita/angan-angan/paham), kepercayaan dan sikap yang menjadi dasar suatu masyarakat atau bangsa tertentu dalam menginterpresfasikan hidupnya. Suatu sistem nilai yang tumbuh dari tampil dalam bentuk norma-norma dasar.
Pandangan hidup yang dimiliki suatu bangsa, tumbuh dan berkembang melalui proses sejarahnya sendiri-sendiri serta mengalami perkembangan dari generasi ke generasi. Dalam menjawab tantangan yang timbul sebagai akibat terjadinya hubungan manusia dengan sesamanya, manusia dengan masyarakat, dan manusia dengan alam sekitar, tumbuh aturan-aturan atau nilai-nilai yang diyakini akan kebenarannya, dan lambat laun nilai-nilai tersebut berkembang menjadi nilai-nilai yang dihayati dan diamalkan. Dalam perkembangan selanjutnya, nilai-nilai tersebut digunakan sebagai tolok ukur atau norma dalam kehidupan. Dengan demikian nilai-nilai ini berkembang menjadi cita-cita hukum guna mengatur kehidupan masyarakat di segala aspek, seperti aspek ekonomi, sosial, politik, budaya, keamanan, dan sebagainya. Apabila seperangkat nilai yang terkandung dalam pandangan hidup disusun secara sistematik dan diterapkan sebagai dasar kehidupan seluruh komponen masyarakat atau bangsa, maka terciptalah ideologi masyarakat atau ideologi bangsa negara dari rongrongan, ancaman dan serangan musuh. UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Termasuk dalam hal ini adalah mempertahankan ideologi Pancasila. Upaya-upaya itu dapat dilakukan antara lain, sebagai berikut :
·         Menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila
·         Melaksanakan ideologi Pancasila secara konsisten
·         Menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum dalam pembuatan peraturan perundangan nasional
·         Menempatkan Pancasila sebagai moral dan kepribadian bangsa Indonesia
2.      Jalur-jalur yang Digunakan dalam Penerapan Nilai-Nilai Pancasila
Penerapan nilai-nilai Pancasila diarahkan berjalan secara manusiawi dan alamiah, serta tidak melalui proses indoktrinasi Penerapan nilai-nilai Pancasila didasarkan pada pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi era globalisasi dan permasalahan bangsa, sehingga muncul kesadaran untuk merealisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila dapat dipertahankan melalui berbagai jalur dan penciptaan suasana yang menunjang.
a. Jalur yang Digunakan
1)   Melalui Pendidikan
Peranan pendidikan sangat dibutuhkan dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila, baik pendidikan formal (sekolah) maupun pendidikan nonformal di lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Pendidikan secara luas, merupakan dasar pembentukan kepribadian, kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi serta kemajuan kehidupan sosial pada umumnya. Kemajuan ilmu telah mengubah cara berfikir manusia saat ini. Ilmu menjadi dasar perkembangan teknologi. Sedangkan teknologi telah menjadi tulang punggung pembangunan dan kehidupan modern. Kehidupan modern yang tetap mempertahankan nilai-nilai Pancasila dapat meningkatkan kesejahferaan hidup umat manusia secara lahir maupun batin.
a)   Di lingkungan keluarga
Dalam keadaan normal lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah orang tua, saudara, serta kerabat dekatnya yang tinggal serumah, Melalui lingkungan tersebut anak mengalami proses pertumbuhan fisik maupun kepribadian. Penanaman nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga sebaiknya diberikan kepada anak sedini mungkin, cara-cara orang tua bersikap, berperilaku, dan dalam mendidik anak, merupakan sarana yang dapat membangun dan menumbuhkembangkan sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, misalnya : saling menghormati dan menghargai, gotong royong, cara-cara menyampaikan keinginan atau pendapat, kehidupan keluarga yang diwarnai dengan nilai-nilai agama, dan nilai positif yang lainnya.
b)   Di lingkungan sekolah
Pada sekolah yang menyelenggarakan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar, peran guru sangat besar dan dominan. Nilai-nilai Pancasila dapat dibangun dan ditumbuhkembangkan lewat proses pembelajaran sikap-sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti motivasi siswa agar menyampaikan pendapat dengan cara-cara yang benar, menghargai perbedaan, mengembangkan kreativitas, memupuk rasa kesetiakawanan sosial dan lain-lain. Demikian pula meialui berbagai kegiatan ekstrakurikuler, seperti pramuka, PMR, karya ilmiah, kesenian, pecinta alam, dan lain-lain.
c)   Di lingkungan masyarakat
Nilai Pancasila dapat dibangun, ditumbuhkembangkan dan dipertahankan malalui berbagai organisasi di lingkungan masyarakat seperti RT, RW, Karang Taruna, perkumpulan remaja, dan lain-lain. Di bawah ini adalah contoh-contoh penanaman nilai-nilai Pancasila di lingkungan masyarakat.
·         Mengedepankan musyawarah dalam mengambil setiap keputusan yang menyangkut kepentingan umum atau masyarakat.
·         Dalam musyawarah, tokoh masyarakat dapat memberikan contoh sikap demokratis, antara lain menghargai perbedaan, penyampaian pendapat dengan cara-cara yang benar, serta menghargai keputusan musyawarah.
·         Mendorong sikap kekeluargaan melalui berbagai kegiatan, seperti pelaksanaan gotong royong.
·         Mendorong dan meningkatkan rasa cinta tanah air dengan kepedulian terhadap lingkungan.
2)   Jalur Media Massa
Media massa yang terdiri atas media cetak maupun elektronik merupakan alat komunikasi yang dapat menjangkau masyarakat luas. Di era informasi sekarang ini, media masa memiliki peranan penting dalam mewujudkan tujuan nasional yang tertuang daiarn Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Media rnassa memiliki kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, lewat penyajian berbagai program yang setiap saat akan diterima oieh masyarakat. dieh sebab itu, media massa harus memiliki dasar dan prinsip yang je'as agar niiai-nilai iuhur yang terkandung dalam Pancasila tetap dapat dipertahankan.
3)   Jalur Organisasi Politik
Salah satu fungsi dari partai politik adalah sebagai sarana pendidikan politik baik bagi anggotanya maupun masyarakat luas. Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasiia dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Penciptaan Suasana yang Menunjang
 1)  Peraturan Perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan yang antara lain berfungsi untuk melindungi hak-hak dan kewajiban warga negara, haruslah mencerminkan jiwa dan nilai-nilai Pancasila. Peraturan perundang-undangan yang lanjut dijabarkan lewat berbagai kebijakan pemerintah harus tetap memperhatikan hak asasi manusia, harkat dan martabat kemanusiaan, persatuan dan kesatuan bangsa, serta beroreintasi kepada kesejahteraan rakyat.
2)  Aparatur Pemerintah
Untuk mewujudkan tujuan nasional, visi yang dicanangkan dan harus dilaksanakan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara adalah perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk dapat melaksanakan fungsi tersebut, aparatur negara harus memiliki pemahaman tentang tugas dan tanggung jawabnya, sehingga tumbuh kesadaran untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan, meningkatkan pengetahuan, mengembangkan wawasan tentang bangsa dan tanah air Indo­nesia.
F.   Kesalahan Melaksanakan Pancasila
Nilai-nilai luhur Pancasila senantiasa melekat dan menjadi ciri  khas atau kepribadian yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain. Ciri khas atau kepribadian bangsa Indonesia harus ditampilkan secara jelas dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila.
Berlangsungnya hidup bangsa dan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh warga Negara setiap warga Negara harus memahami dan memiliki kesadaran untuk melaksanakan Pancasila. Kesadaran itu muncul dari realitas perjalanan sejarah, yaitu bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai hidup yang bermartabat kemanusiaan, merupakan jiwa dan watak bangsa Indonesia yang digali dari tradisi dan kebudayaan yang diwariskan nenek moyang. Sebagai warga Negara kita harus memiliki kesadaran akan timbulnya konsekuensi jika tidak melaksanakan Pancasila.
Kehidupan berbangsa menunjukkan pada cara hidup yang menampilkan sikap membina, memperbaiki dan membangun bangsa berdasar nilai-nilai Pancasila. Itulah cara hidup berbangsa yang positif. Cara hidup seperti itu meliputi kesadaran untuk :
1.      Menghargai kemajemukan bangsa
2.      Memelihara persatuan
3.      Mengedepankan kepentingan bangsa
4.      Menjaga nama baik bangsa
5.      Memupuk sikap patriotisme (cinta tanah air)
6.      Memupuk sikap nasionalisme (cinta bangsa)
7.      Memupuk solidaritas dengan sesama warga bangsa dan setanah air.
Cara hidup seperti ini sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan ancaman kehidupan berbangsa. Adapun tantangan hidup berbangsa yang datang dari dalam diri bangsa Indonesia sendiri antara lain :
1.      Primodialisme : kecenderungan mementingkan kelompoknya sendiri baik atas dasar suku, agama, ras, dan antar golongan.
2.      Lunturnya sikap patriotisme dan nasionalisme
Sedangkan ancaman dari luar, antara lain munculnya :
1.      Globalisasi yang berpengaruh negative yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2.      Adanya kejahatan lintas Negara yang masuk ke Indonesia.
3.      Intervensi asing yang merusak persatuan
4.      Terorisme lintas negara
5.      Pengaruh ideologi asing yang menimbulkan disintegrasi bangsa.
Kesadaran untuk melaksanakan Pancasila dapat tumbuh dan melekat pada diri dan menjadi sifat karena didorong oleh :
1.      Bahwa Negara Indonesia berdiri karena perjuangan panjang seluruh rakyat Indonesia. Perjuangan itu sendiri merupakan pancaran jiwa dan watak bangsa yang sudah berabad-abad lamanya hidup dan berkembang menjadi nilai-nilai luhur bangsa. Nilai-nilai itu misalnya kekeluargaan, tolong-menolong, kebersamaan, gotong royong, rela berkorban, cinta tanah air, rembug desa, nilai religius, dll.
2.      Bahwa penyelenggaraan kehidupan kenegaraan Indonesia didasarkan pada hokum dasar nasional yaitu Pancasila. Pancasila mengandung suasana kebatinan dan cita-cita hokum yang mewajibkan penyelenggara Negara, pemimpin pemerintah dan seluruh rakyat memiliki budi pekerti yang luhur serta memegang teguh cita-cita moral bersumber pada Pancasila.